Banyak
pelaku bisnis yang tidak memiliki ide-ide yang kuat maupun etika bisnis
yang memadai. Yang terjadi kemudian adalah, mereka mencuri ide atau hak
cipta orang lain (dalam bisnis biasa disebut hak kekayaan intelektual)
dan memata-matai langkah pemasaran yang dilakukan perusahaan pesaingnya.
Agar Anda tidak terjebak dalam tindakan pencurian ide atau merek (atau
apa pun yang berkaitan dengan bisnis), segera lakukan proteksi terhadap
bisnis Anda dengan lima cara berikut:
Catat dan simpan. Secara teliti catatlah detail dari ide brilian Anda,
termasuk dengan siapa dan kapan Anda membagi ide tersebut. Simpan di
komputer atau ponsel, dalam file yang diproteksi dengan password.
Sebagai back-up, kirim email berisi file ide tersebut ke alamat email
Anda yang lain, supaya dapat mengetahui kapan Anda pertama kali membuat
catatan mengenai ide tersebut.
Daftarkan ide dan merek Anda. Buka website Departemen Hukum dan Hak
Asasi Manusia, Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (www.dgip.go.id) yang
mengidentifikasi tipe hak kekayaan intelektual apa yang Anda miliki. Di
sini Anda bisa menemukan tata cara melakukan hak paten, hak merek, atau
hak cipta, dan melakukan registrasi secara online. Dalam website
tersebut Anda juga bisa mencek apakah merek yang Anda buat sudah pernah
didaftarkan oleh orang lain (alias, merek Anda sudah tidak eksklusif).
Kuatkan hak-hak Anda. Begitu Anda mendaftarkan ide-ide Anda, langkah
selanjutnya adalah menguatkan hak-hak Anda. "Jika Anda tidak secara
agresif mengurus hak kekayaan intelektual Anda, kelak Anda bisa repot
mengurusnya secara hukum (jika ide atau merek Anda diakui orang lain),"
ujar Alex Weingarten, pakar hak kekayaan intelektual di Spillane
Weingarten LLC.
Gunakan perjanjian dengan vendor, investor, atau karyawan, untuk tidak
membocorkan rahasia dan melakukan persaingan usaha yang sehat (misalnya,
tidak memasang harga di bawah harga pasar). Cek www.hukumonline.com
untuk mengetahui berbagai peraturan perundang-undangan seputar dunia
usaha. Saat Anda membuka informasi, pastikan hal ini hanya sebagai
pengetahuan saja. Pastikan juga Anda memberikan regulasi yang dapat
diakses dan diunduh karyawan.
Dapatkan penasihat hukum. Ketika usaha yang Anda rintis sudah makin
berkembang, pekerjakan seorang pengacara yang berspesialisasi di bidang
kekayaan intelektual. Anda akan sangat terbantu ketika berniat menjalani
suatu prosedur hukum, karena ada ahli yang selalu membimbing
langkah-langkah Anda, sekaligus memberikan saran-saran mengenai apa yang
harus Anda lakukan.
www.kompas.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar